Ujungpensil.com, Pangkalpinang – Tim Buser Naga, Reskrim Polresta Pangkalpinang Mengamankan Pelaku Tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa mesin air dan mesin sedot tinja di Rumah Sakit Timah Pangkalpinang, Kamis (30/05), pukul 03.00 pagi.
Tim buser naga mendapat informasi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan : LP / B / 197 / V / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BANGKA BELITUNG, Tanggal 30 Mei 2024
Setelah itu Tim buser naga polresta pangkalpinang langsung menuju ke RS Timah kota pangkalpinang dimana yang di duga pelaku telah berhasil diamankan oleh warga sekitar, setelah sampai tim buser naga bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama sdr. ZL.
Setelah diinterogasi sdr. ZL mengaku memang benar ada melakukan pencurian dengan cara, awalnya sdr. ZL menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor scoppy warna hitam putih bersama temannya yang berinisial BB (masih dalam pencarian) yang berhasil kabur melarikan diri.
Setelah itu sdr. ZL pergi ke RS Timah dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, lalu sdr. ZL menyuruh sdr. BB menunggu di motor tersebut sedangkan sdr. ZL masuk pekarangan rumah sakit, setelah berhasil masuk sdr. ZL langsung memotong pipa mesin air tersebut menggunakan 1 (satu) buah gergaji dan memasukan 1 (satu) buah mesin air tersebut kedalam tas yang dibawa sdr. ZL.
Kemudian sdr. ZL pun bergegas meninggalkan TKP, ketika baru sampai sepeda motor sdr. ZL, sdr. ZL langsung didatangi satpam yang mengetahui aksinya dan kemudian sdr. ZL pun bergegas melarikan diri, namun upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh satpam tersebut, sedangkan sdr. BB berhasil melarikan diri dengan cara memakai motor korban yang sedang mengejar pelarian sdr. ZL.
Lalu tim buser naga melakukan pengembangan terkait sdr. BB yang membawa sepeda motor korban dengan mendatangi rumah sdr. BB dan menitip pesan kepada orang tua sdr. BB, selang beberapa jam kemudian sdr. BB menyuruh temannya untuk mengantarkan 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy milik korban kerumah sdr. BB dan berhasil diamankan oleh tim buser naga sedangankan sdr. BB masih dalam pencarian.
Selain itu sdr. ZL juga mengaku bahwa sudah beberapa kali mencuri mesin air di RS Timah tersebut dan berhasil menjual secara online menggunakan media sosial facebook secara COD, dan uang hasil penjualan beberapa barang curian tersebut digunakan sdr. ZL untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online, dan kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya sdr. ZL dan barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang guna proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan :
– 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna hitam putih (milik sdr. ZL).
– 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna biru cream (milik korban).
– 1 (satu) buah mesin air merk sanyo.
– 1 (satu) buah mesin sedot tinja.
– 1 (satu) buah tas sandang warna hitam.(*)
Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang