Tambang Timah di Pantai Sanfur Ditertibkan Polresta Pangkalpinang bersama Tim Gabungan

  • Bagikan

Ujungpensil.com, Pangkalanbaru – Polresta Pangkalpinang bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban aktivitas penambangan pasir timah, diduga ilegal yang beroperasi di alur nelayan di Pantai Sanfur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. Rabu (18/09/24).

Ditempat kegiatan Kompol Toni Susanto, S.H., Kabag Ops Polresta Pangkalpinang menyampaikan, bahwa Polresta Pangkalpinang akan menindak tegas para penambang yang tidak mengantongi izin.

“Hari ini kami akan menindak tambang ilegal (TI) yang saat ini masih beroperasi di Pantai Samfur, karena ini bukan merupakan tempat yang diijinkan atau tidak memiliki ijin,” tegas Kabag Ops Polresta Pangkalpinang.

Polresta Pangkalpinang akan menindak tegas kegiatan penambangan yang memang tidak berijin.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para penambang, tolong agar penambangan pasir timah di Pantai Sanfur ini di hentikan penambangan liarnya, karena tidak memiliki izin menambang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan operasi tersebut, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si., Plh Kapolresta Pangkalpinang, Paur Intel Pos AL Pangkalbalam, Letda Roy Hutabarat beserta anggota, Sat Pol PP Bangka Tengah BKO Pangkalanbaru, Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto, S.H., Paur Subbag Kerma Bag Ops Polresta Pangkalpinang, Ipda Zaenal Arifin, Kasat Polair Polresta Pangkalpinang, Kompol Kardinata, KBO Sat Polair Polresta Pangkalpinang, Ipda M.Aslam Nopendra, S.Psi, Kanit Gakkum Sat Polair Polresta Pangkalpinang, IPDA Septariandy, S.H., Kasat Samapta Polresta Pangkalpinang, AKP Ferry Gunadi, Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Mauldi Waspadani, S.Tr.K, S.I.K., KBO Sat Intelkam, Ipda Karla Teja Sukmana, S.E., Kanit 1 Satreskrim Polresta Pangkalpinang, IPDA Fajar Restu Amarullah, Kanit Provos Polresta Pangkalpinang, IPDA Muhammad Koribullah, S.E., Personil Polresta Pangkalpinang sebanyak 53 personel dan para nelayan yang terganggu dengan keberadaan penambangan liar di Pantai Sanfur.

Dalam Kegiatan Penertiban aktivitas penambangan pasir timah yang diduga ilegal yang beroperasi di alur Nelayan tersebut diamankan 7 unit mesin robin air dari beberapa Ponton TI. (Red).

Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.

banner 120x600
  • Bagikan