Seorang Pria Gasak Kotak Amal di Masjid Al-Ulya di Ringkus Polisi

  • Bagikan

Ujungpensil.com, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk seorang pria menggasak uang kotak amal di Masjid Al – Ulya, Jl. Raden Abdullah Kel. Opas Indah Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Kejadian tersebut di benarkan Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang, setelah di hubungi awak media.

Setelah mendapatkan izin dari Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang, Bripka Berry menerangkan kronologis kejadian, bahwa Pelapor yang merupakan Marbot Masjid Al – Ulya, mendapat informasi dari ketua Masjid bahwa Ada ditemukan Lem di seputaran kotak amal. Setelah itu pelapor langsung melakukan pengecekan dan ditemukan Lidi yang telah diolesi dengan Lem yang ditemukan di dalam gudang masjid.

Kemudian pelapor bersama dengan Kepala Marbot membuka kotak amal dan mendapati kotak amal tersebut sudah dalam keadaan kosong.

“Akibat dari kejadian tersebut Masjid Al – Ulya mengalami kerugian Kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti”, terang Bripka Berry.

Selanjutnya Bripka Berry menjelaskan kronologis ungkap, bahwa pada hari kamis (29/08) sekira pukul 23.00 wib, Tim buser naga mendapat informasi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/390/VIII/2024/SPKT/ POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BABEL, tanggal 29 Agustus 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Setelah itu Tim buser naga di perintah AKP Muhamad Riza Rahman, S.I.K., PS. Kasat Reskrim Polresta, langsung menuju ke daerah Desa Jelutung Kec. Namang Kab. Bangka Tengah, dimana yang diduga pelaku berada. Setelah sampai di lokasi, Tim Buser Naga bertemu dengan seorang laki-laki yang berinisial (JR).

“Setelah di interogasi sdr. (JR) tidak berkutik dan mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian,” terang lebih lanjut.

Pelaku melakukannya dengan cara, awalnya sdr. (JR) melintas didaerah opas melewati Masjid Al – Ulya dan melihat bahwa masjid tersebut dalam kondisi sepi dan tidak ada orang.

“Lalu sdr. (JR) pergi ke toko bangunan untuk membeli lem cap tikus yang akan digunakan oleh sdr. (JR) untuk melakukan aksinya,” Jelas Berry.

Setelah itu sdr. (JR) kembali lagi ke masjid yang akan dituju tersebut dan masuk kedalam masjid lewat pintu samping masjid yang dalam keadaan tidak terkunci, setelah berhasil masuk sdr. (JR) mengambil sapu lidi dan mengambil 1 (satu) helai lidi yang kemudian di oleskan dengan lem cap tikus tersebut, lalu sdr. (JR) mencoba memasukan lidi tersebut kedalam lobang kotak amal namun lidi yang digunakan sdr. (JR) terlalu lemah dan patah.

Kemudian sdr. (JR) mencari barang lain diseputaran masjid dan mendapatkan 1 (satu) buah besi payung, lalu sdr. (JR) mencoba kembali cara tersebut dan berhasil mendapatkan uang kurang lebih Rp. 140.000,-(seratus empat puluh ribu rupiah).

Setelah berhasil mengambil uang didalam kotak amal tersebut sdr. (JR) bergegas meninggal kan TKP, dan uang hasil mencuriam tersebut digunakan sdr. (JR) untuk kebutuhan sehari-hari.

“Selanjutnya sdr. (JR) dan barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang guna proses lebih lanjut.” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan :

  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Jupiter Z1 warna hitam list merah.
  • 1 (satu) helai baju kaos warna hitam bertuliskan Jamaah pusat.(red).

Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.

banner 120x600
  • Bagikan