Ujungpensil.com, Bali – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 356 Sertipikat Tanah Elektronik kepada Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dan Masyarakat Bali. Sertipikat diserahkan kepada 27 perwakilan penerima di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (21/05/2024).
Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan antara lain 1 sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diperuntukkan bagi Kementerian Perhubungan; 2 sertipikat tanah wakaf; serta 353 sertipikat yang terdiri dari sertipikat Hak Pakai bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, sertipikat Hak Milik perorangan, dan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik swasta maupun BUMN.
Dalam sambutannya, Menteri AHY mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2017 silam, berhasil meningkatkan jumlah bidang tanah terdaftar dan tersertipikasi secara signifikan. Tak tanggung-tanggung, akselerasi dalam tujuh tahun terakhir ini ia katakan mencapai 250%.
“Tahun 2017, 46 juta bidang tanah tersertipikasi. Tahun 2024, per April tahun ini alhamdulillah jumlahnya sekarang sudah mencapai 112 juta bidang tanah. Ini sebuah pencapaian, di balik ini ada kerja keras kita semua,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia mengungkapkan, sejak adanya PTSL telah terjadi pertambahan nilai ekonomi lebih dari Rp6.300 triliun yang didapatkan dari PPh, BPHTB, PNBP, dan juga Hak Tanggungan. Di Bali sendiri, penambahan nilai ekonomi yang dihasilkan melalui pendaftaran tanah berjumlah Rp28,1 triliun. “Ini sesuatu yang sangat berarti bagi pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi kita secara nasional,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut bukan hanya semata karena kerja Kementerian ATR/BPN tetapi juga melibatkan lintas sektor, kementerian/lembaga, dan juga pemerintah daerah. “Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang juga telah bekerja bersama Kementerian ATR/BPN selama ini, sehingga mencapai progres yang baik,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut, Menteri AHY mengucapkan selamat kepada para penerima sertipikat karena telah menjadi bagian dari revolusi yang dilakukan pemerintah. “Selamat telah mendapatkan sertipikat yang sah dari negara. Jangan dilihat satu lembarnya justru karena satu lembar menjadi lebih simple, pengurusan secara elektronik memudahkan menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan menghindari perilaku yang tidak baik,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, tolong dijaga dengan baik, ini aset bagi masyarakat, sertipikat juga bisa dijaminkan menjadi modal usaha, kemudian bagi pemerintah, memiliki surat yang sah itu juga wajib untuk kita lakukan, sehingga tidak terganggu oleh siapa pun di kemudian hari. Dan bagi penerima sertipikat wakaf terutama rumah ibadah, mudah-mudahan bisa membawa kebaikan keberkahan dan semakin tenang bagi umat menjalankan ibadah,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPB.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya beserta seluruh jajaran Forkopimda; para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali beserta seluruh jajaran. (Red)
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional