Ujungpensil.com, Koba – Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Bangka Tengah dan Unit Reskrim Polsek Koba berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Pesantren Kel. Simpang Perlang Kec. Koba pada tanggal 17 Januari 2024 lalu.
AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H.selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. membenarkan bahwa telah terjadi Ungkap Kasus Pencurian Bermotor oleh Tim gabungan Opsnal Polres Bareng dan Unit Reskrim Polsek Koba yang mana saat ini pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Bangka Tengah.
“SP berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba di simpang pasar modern Koba pada Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WB malam, ” ungkap Agung.
Tambah Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Fajar Riansyah Pratama, S.T.K, S.I.K, M.H. menjelaskan kejadian curanmor tersebut dilaporkan pada tanggal 18/1/2024 , korban mendatangi mako Polsek Koba melaporkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Honda CB 150R berwarna hitam miliknya yang di parkir di depan rumah Jalan Pesantren Kel. Simpang Perlang Kec. Koba yang mana pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah. Hilangnya motor tersebut diketahui ketika korban bangun keesokan paginya.
“Tim Gabungan kemudian berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut satu unit sepeda motor Honda CB 150R milik korban pada hari Jumat malam (19/01/2024),” imbuhnya.
Kasat Reskrim juga menjelaskan pelaku saat ini telah berhasil diamankan berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB 150R berwarna Hitam dan 1 (satu) buah HP di Mapolres Bangka Tengah, selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan.
Humas. Polres Bangka Tengah