Ujungpensil.com, Sungailiat – Pj.Bupati Bangka M.Haris, AR, AP, M.H menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Kesenian Bangka (DKB) Periode Tahun 2022- 2026, bertempat Gedung Juang Sungailiat. Rabu (31/01/24), malam.
Dalam arahan Pj. Bupati Bangka mengatakan, Pengukuhan Dewan Kesenian Bangka (DKB) Periode Tahun 2022- 2026 ini, adalah wadah bagi para insan pelaku seni, ataupun sanggar seni se-Kabupaten Bangka. dapat terus melestarikan dan mengembangkan kesenian Bangka.
” Pemerintah daerah juga berharap
dewan kesenian ini dapat merangkul seluruh pelaku seni dan sanggar untuk terus dapat
memajukan kesenian dan dapat terus melestarikan kesenian Bangka di era modern yang semakin maju ini”, ungkap Pj Bupati.
Dikatakan Pj Bupati Bangka juga, merupakan hal yang harus tetap kita jaga kelestariannya karena kesenian merupakan bagian dari adat
istiadat daerah kita. Jangan sampai adat budaya kita ini tergerus oleh zaman yang
semakin modern dan maju.
” tugas dewan kesenian adalah dapat terus menjaga,melestarikan dan mengembangkan seluruh hal yang menyangkut tentang pemajuan seni budaya daerah kita”, imbuhnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan, dewan kesenian salah satu upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi adat budaya Kabupaten Bangka karena seni budaya sebagai identitas dan ciri khas bangsa indonesia dan jangan sampai tergerus oleh kemajuan zaman. Sekaligus menumbuhkan rasa bangga dan cinta tanah air yang harus kita tanamkan kepada generasi anak cucu kita.
” Tentunya Pemerintah Kabupaten Bangka tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari para pelaku seni, sanggar serta komunitas seni. Kegiatan ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari berbagai pihak”, jelaanya..
Seterusnya, Pj Bupati berpesan, selaku pemerintah Kabupaten Bangka mengajak bapak ibu yang telah dikukuhkan dalam kepengurusan dewan kesenian Bangka agar terus berkarya, berkontribusi secara positive bagi pemajuan kebudayaan di Kabupaten Bangka.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ka. Dinparbud, Ka. Dinkominfotik, Ka. Dinpertan / yang mewakili, Ka. DLH / yang mewakili, Ka. PUPR / yang mewakili, Ka. Dinpemdes/ yang mewakili, Kabag Protokol, Camat Sungailiat, Lurah Sungailiat, Tim Protokol, Tim Peliputan Dinkominfotik.
(Red/nurudin).