Ujungpensil.com, Koba – Anggota Koramil 07/koba bersama Instansi Gabungan menertibkan dan melaksanakan penghimbauan tambang TI tajuk di Kolong Marbuk desa Nibung Kecamatan Koba. Selasa (21/05/2024)
Operasi gabungan yang melibatkan banyak instansi baik TNI, Polri, Polisi Militer, Satpol-pp, Serta Perwakilan dari PT. Timah adalah upaya yang di laksanakan guna menindaklanjuti keluhan warga sekitar.
Saat kami tiba di lokasi, para penambang sudah kabur semua, memang sulit melakukan penertiban ke penambang ini namun pemerintah dan instansi terkait terus tak pernah lelah dan selalu berusaha melaksanakan penertiban yang merupakan bukti nyata kepedulian terhadap keluhan warga. Ujar nya
Dan sebagai bentuk usaha dan salah satu upaya pencegahan aktivitas penambangan ilegal, kami bersama pihak aparat gabungan melaksanakan pemasangan tanda dilarang menambang di lokasi tersebut.
Dengan besar harapan untuk para penambang TI Tajuk ini mengerti maksud dan tujuan penertiban tersebut yang bertujuan untuk menghentikan aktifitas penambangan dan menjaga ketertiban dan kelestarian daerah kolong merbuk ini.
Turut melaksanakan kegiatan penertiban, Anggota polres Bangka Tengah di pimpin. Kabag ops polres Bangka tengah,Satpol PP Bangka tengah di pimpin. BPK Mujianto,Polisi militer ,Perwakilan dari PT Timah,Anggota Yonif 147 dan Anggota Koramil 413-07/Koba.
Pendim0413/Bangka