Ujungpensil.com, Pangkalpinang – Dalam rangka menjaga keamanan dan kekhusyuan di Bulan Suci Ramadan 1445 H, jajaran Polresta Pangkalpinang dan Polsek jajaran secara rutin melaksanakan patroli kamtibmas untuk antisipasi kenakalan remaja, tawuran dan balap liar, di wilayah Polresta Pangkalpinang hingga dini hari. Minggu (24/3).
Kegiatan patroli dilakukan sebagai upaya Preemtif dan Preventif, oleh Tim Patroli Gabungan patroli, dengan mendatangi tempat-tempat yang diduga rawan tawuran antar-remaja.Personel Polresta Pangkalpinang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan memberikan edukasi kepada masyarakat apabila melihat maupun menemukan adanya tindak kriminal, premanisme, maupun informasi tawuran agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S,IK M,HP mengatakan patroli kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Pangkalpinang, Kita laksanakan patroli ke wilayah rawan tawuran, balap liar serta kejahatan jalanan, rute yang diduga rawan tawuran antar-remaja. “Patroli kamtibmas secara menyeluruh dan rutin ini dilaksanakan setiap malam untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya selama bulan suci ramadhan,” tegas Kapolresta.
Malam ini yang menjadi Lokasi Patroli tim gabungan Polresta Pangkalpinang antara lain, Jembatan Jerambah Gantung, Bukit Dealova, Terminal Kampung Keramat, Jembatan Emas dan Gor sahabudin Kota Pangkalpinang.
“Selain melakukan Patroli Gabungan, personel juga melakukan imbauan dan sosialiasi kepada masyarakat yang dijumpai saat pelaksanaan Patroli Gabungan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar KBP Gatot Yulianto.
Dari hasil patroli kamtibmas malam ini, Kapolresta Pangkalpinang menyampaikan tim gabungan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan 8 (delapan) orang remaja serta melakukan pemeriksaan barang dan ranmor remaja atau masyarakat yang berkumpul diseputaran Terminal Jalan Mentok Pangkalpinang, serta 3 (tiga) unit sepeda motor, dan 6 (enam) buah sarung yang diduga akan digunakan para remaja untuk melakukan perang sarung.
Untuk remaja yang diamankan ini akan kita berikan pembinaan dan pemanggilan orang tua yang disertai dengan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan apabila masih sekolah maka kita juga akan memanggil pihak sekolah untuk diberikan pembinaan dan pengawasan.
“Perlu kita imbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak anaknya untuk tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat, menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat serta selalu berkomunikasi yang baik kepada anak anaknya.” pungkas perwira melati tiga ini.
Humas Polresta Pangkalpinang