Ujungpensil.com, Bangka Tengah – Berbagai langkah dan upaya persuasif terkait dan himbauan Tambang Ilegal yang beroperasi Merbuk, Pungguk, Kenari, Polres Bangka Tengah bersama gabungan stakeholder lakukan langkah tegas tertibkan dan penindakkan terhadap penambangan ilegal di kawasan kenari dan sekitarnya. Sabtu (12/10/2024).
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., S.I.K., bersama dengan Waka Polres Bangka Tengah, PJU Polres Bangka Tengah dan dengan Tim gabungan yang terlibat terdiri dari TNI, Forkopimda Bangka Tengah.
Personil Polri dan Stakeholder terkait menerjunkan sekitar 250 orang, diawali pelaksanaan apel di halaman Mako Polres Bangka Tengah kemudian menuju Lokasi Tambang di Kenari.
Kapolres Bangka Tengah menyampaikan, Kita sejak Sabtu pagi telah melakukan upaya penertiban tambang ilegal, bisa kita lihat bersama hingga petang ini para penambang masih berproses melakukan pembongkaran ponton.
“Tapi setelah kegiatan ini dan selanjutnya, kita tidak akan melakukan penertiban lagi, tapi akan melaksanakan penegakan hukum. Artinya sudah Tiga kali di lakukan penertiban, dan ini sudah Tiga kali kita lakukan, nantinya akan kita lakukan penindakan hukum tegas,” tegas Kapolres Bangka Tengah.
Kapolres juga menegaskan, kami bersama seluruh tim gabungan akan terus memantau hingga proses pembongkaran seluruh ponton selesai.
“Kita terus menunggu sampai para penambang benar-benar melakukan pembongkaran ponton seluruhnya dan sampai malam pun kita akan bertahan di sini. Jika memang hingga minggu (13/10/2024) besok masih ada ponton yang belum di bongkar, maka otomatis kita akan lakukan penindakan yang terukur pada objeknya. Berarti kegiatan yang sifatnya pembongkaran paksa akan di lakukan,” ujar AKBP. Pradana.
Lanjut Kapolres bangka tengah menerangkan, bahwa penindakkan saat ini masih mengedepankan dalam langkah upaya persuasif.
“Untuk saat ini belum ada pihak yang di amankan, dan kita masih mengedepankan upaya persuasif,” ujarnya.
Himbauan Kapolres, agar para penambang tidak lagi membandel, karena status wilayah Merbuk dan sekitar harus Quo terlebih dahulu, artinya tidak ada aktivitas atau kosong.
“Kami himbau bagi para penambang agar wilayah ini statusnya Quo dulu, karena informasinya ada pihak-pihak yang akan diberikan hak untuk melakukan pengelolaan, jadi mari sama-sama menjaga area ini steril dari aktivitas penambangan ilegal dan saya yakinkan kepada jajaran upaya serupa juga akan kami lakukan di tempat lainnya,” tutup Kapolres. (Red).
Sumber: Humas Polres Bangka Tengah.