Peringkat 2 Dari Ombudsman RI, AKBP Dwi Budi Murtiono: Berkomitmen Terus Berinovasi dan Meningkatkan Standar Pelayanan Publik Guna Memberi Dampak Positif Bagi Masyarakat

  • Bagikan

Ujungpensil.com, Koba – Polres Bangka Tengah telah meraih penghargaan prestisius setelah dinobatkan sebagai peringkat 2 dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap dedikasi dan komitmen Polres Bangka Tengah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rupattama Polda Kep.Babel pada Selasa lalu, (6/2/2024).

Pada pelaksanaan penyampaian hasil dan evaluasi penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombusman Republik Indonesia (RI) ini di hadiri oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si.,CRGP ,Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kep. Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA., M.Sc., Para Pejabat Utama Polda Kep. Bangka Belitung dan Para Kapolres/ta jajaran Polda Kep. Bangka Belitung serta Tim dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Prov. Bangka Belitung.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat arahan kapolda kep.Babel mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari pihak perwakilan ombudsman RI prov.kep. bangka belitung dalam rangka menyampaikan hasil dan evaluasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayana publik yang berlangsung pada tahun 2023 yang lalu.

Selain itu kapolda menekankan agar setiap pelayanan publik polri harus mengacu pada UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Harapan dan keinginan masyarakat sudah mengacu didalam UU Tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kep. Bangka Belitung yang menjelaskan hasil dan capaian polres didalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Disampaikan kekurangan yang perlu di perhatikan dan ditingkatkan agar penilaian tahun 2024 menjadi baik.

Pencapaian tersebut merupakan hasil dari upaya yang terus-menerus dilakukan oleh Polres Bangka Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Berbagai program inovatif dan upaya pembenahan di berbagai bidang telah dilaksanakan guna memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berkeadilan.

Dalam menyambut pencapaian ini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono,S.I.K.,M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota Polres Bangka Tengah yang telah berkontribusi dalam mencapai peringkat 2 tersebut. Dwi juga menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Penghargaan ini juga menjadi momentum penting bagi Polres Bangka Tengah untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa depan. Dengan semangat yang sama, Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik guna memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kepala perwakilan ombudsman RI prov. Kep. Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA. berharap agar capaian ini ditingkatkan dengan memperbaiki kekurangan pada beberapa titik seperti bidang pengawasan internal untuk pelayanan publik serta data dukung administrasi dalam melaksanakam tugas perlu di tingkatkan.

Pencapaian peringkat 2 dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Diharapkan prestasi ini akan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Humas Polres Bangka Tengah

banner 120x600
  • Bagikan