Ujungpensil.com, Serang – PSHT Cabang Kabupaten Serang Provinsi Banten menggelar Parapatan Cabang untuk pertama kalinya di Pengprov Banten. diselenggarakan di Padepokan PSHT Cabang Kabupaten Serang Banten di kawasan Kecamatan Ciruas Serang. Minggu (27/01).
Kegiatan ini diselenggarakan, Selain dalam rangka tertib tata kelola organisasi, Parapatan cabang ini juga sebagai pembelajaran sekaligus konsolidasi organisasi bagi pengurus cabang maupun ranting-ranting di wilayah Cabang Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan ini, Gunanto, S.T., M.T., selaku ketua PSHT Cabang Serang menyampaikan, merasa bangga karena para pengurus cabang dan ranting-ranting mau belajar tentang mekanisme musyawarah dan sangat antusias mengikuti persidangan Parapatan cabang hingga selesai, serta melaporkan jumlah ranting yang mengikuti Parapatan Cabang.
” Kegiatan ini diikuti 7 Ranting yakni Ranting Carenang, Ranting Kibin, Ranting Mancak, Ranting Ciruas, Ranting Kragilan, Ranting Kramatwatu, dan Ranting Cikande”, Papar Ketua Cabang.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Departemen Pembinaan Organisasi PSHT Pusat, M. Agus Susilo, Anggota Departemen Pemberdayaan Kuswadi, Anggota Departemen Hubungan Kelembagaan Ali Arifin, Ketua Pengprov Banten Prasetyo Admojo, Ketua Rantong dan rayon Se- Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, M Agus Susilo Ketua Departemen Pembinaan Organisasi menyampaikan, pentingnya bagi cabang-cabang untuk bisa tertib tata kelola Organisasi dan mematuhi aturan AD ART PSHT hasil Parapatan Luhur 2021. Karena Parapatan cabang itu adalah mandat Organisasi yang ditetapkan dalam Parapatan Luhur.
” Kami perlu mengapresiasi Pengurus Cabang Kabupaten Serang yang telah menggelar Parapatan cabang dengan menghadirkan seluruh ranting”, ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Parapatan cabang PSHT Kabupaten Serang ini untuk pertama kalinya di wilayah Pengprov Banten.
” Parapatan Cabang bukan untuk memilih Ketua Cabang ataupun Ketua Dewan Cabang, namun sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat cabang untuk menyepakati program kerja dengan mengadaptasi Renstra Pengurus Pusat. Khusus untuk penentuan Ketua Cabang dan Ketua Dewan Cabang harus diusulkan melalui Sidang Formatur sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 6 ART PSHT 2021.” Tegasnya.
Diakhir sambutannya Agus berharap, semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat serta mendapat keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Seusai sambutan Agus Dusilo, mendapatkan tepuk tangan yang sangat meriah dari seluruh peserta yang hadir.
Sementara itu, hasil sidang formatur Parapatan cabang Kabupaten Serang, ditetapkan 3 (tiga) orang calon Ketua Dewan Pertimbangan Cabang, yakni Kangmas Prasetyo Admojo, Kangmas Kuswadi dan Kangmas Erik Heriyanto, SH. Sedangkan untuk Calon Ketua Cabang diusulkan juga 3 (tiga) orang yakni Kangmas Gunanto, ST, MT, Kangmas Fahruraji, S.Kom dan Kangmas Totok Budi Santoso. (red).