Ujungpensil.com, Koba – Sat Lantas Polres Bangka Tengah menggelar penertiban kelengkapan kendaraan bermotor terhadap pelanggaran kasat mata dan knalpot racing/knalpot brong, di seputaran jalan raya Koba. Selasa (8/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonetso Siagian bersama beberapa personil Satlantas Polres Bangka Tengah.
IPTU Kardonetso Siagian mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan sampai masyarakat sadar akan keselamatan berkendara di jalan yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain.
“Jadi dua hari ini dari tanggal 7 sd 8 Oktober, kami sudah mengamankan 15 kendaraan knalpot brong dan juga memberikan tilang untuk pengendara yang tidak memakai helm, melawan arah dan juga tak memakai kendaraan standar,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua proses penilangan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, namun untuk motor yang berknalpot brong akan diamankan dan harus mengganti knalpot dulu sebelum mengambil motornya.
“Jadi, untuk motor berknalpot brong, kami tahan dulu dan wajib mengganti knalpotnya, setelah segala administrasi diselesaikan dan sudah kita amankan sebanyak 15 kendaraan berknalpot brong,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam kegiatan penegakan disiplin dalam berlalu lintas, petugas menggunakan pola hunting system atau patroli keliling, pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil yaitu petugas melaksanakan patroli ditempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, bila petugas menjumpai pelanggar lalu lintas akan langsung melakukan penindakan.
” Semoga dengan adanya giat hunting system ini, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Koba tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga nantinya akan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Red).
Sumber: Humas Polres Bangka Tengah.