Ujungpensil.com, Bangka Tengah – Setelah melaksanakan rapat pembahasan penertiban Tambang Ilegal bersama Stakeholder gabungan terkait pada Senin 2 september 2024, Polres Bangka Tengah bersama gabungan stakeholder kembali melakukan penertiban dan penindakkan terhadap penambangan ilegal di kawasan merbuk dan sekitarnya,(3/9/2024).
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK dan dengan Tim gabungan yang terlibat terdiri dari TNI, Polri,Kejari Koba, Pemda,Satpol PP ,Lurah, Kades Nibung, kecamatan Koba dan Kepala Lingkungan,yang mana diterjunkan seluruh Personil Polri dan Stakeholder sekitar 250 orang, diawali pelaksanaan apel di Halaman Mako Polres Bangka Tengah kemudian berkonvoi menuju Lokasi merbuk.
“Beberapa hari lalu kami sudah melakukan langkah persuasif penghimbauan dikawasan Tambang liar diarea merbuk-pungguk-kenari, kemudian hari ini kami memberikan tindakkan agar lebih efektif dan efisien” pungkas Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana.
Kapolres Bangka Tengah juga menambahkan tujuan pada kegiatan penindakkan TI bermaksud mensterilkan dengan status quo terhadap pertambangan ilegal di kawasan merbuk.
“Dengan Berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk bersama menjaga dan memastikan selama belum ada perizinan, tidak adanya aktivitas Tambang Ilegal di kawasan ini” Tegas Kapolres
Kapolres Bangka Tengah menjelaskan bahwa penertiban tambang ilegal ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.(red).
Sumber: Humas Polres Bangka Tengah