Ujungpensil.com, Pangkalpinang – Seorang pria diduga maling kotak amal masjid dan maling sepeda motor (Curanmor). Polisi telah menangkap terduga pelaku.
Dalam keterangannya, Bripka Berry Putra, Humas Polresta Pangkalpinang, seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., bahwa pelaku Sudah di tangkap inisial terduga NRP (30) tahun.
Berry menerangkan Kronologisnya, peristiwa itu terjadi pada hari Jum’at (28/06) sekira pukul 07.30 wib. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya ada mengambil Sepeda motor milik korban merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004 Nopol: BN 5798 PO, No Rangka MH35TP0054K304063, No Mesin 5TP608949 Di Jalan Cempaka Kel. Gedung Nasional Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang (Masjid AR-RAUDHAH).
Saat itu Korban Hendak Sholat Dhuha Di masjid AR-RAUDHAH, korban meninggalkan motor dan kuncinya di pinggir masjid. Naasnya setelah selesai sholat korban melihat bahwa motor nya sudah tidak ada lagi.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 14.000.000.- (Empat Belas Juta Rupiah).” Kata berry.
Pada hari Minggu (07/07) sekira pukul 09.30 wib, Tim buser naga dan anggota polsek taman sari mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan oleh warga karena maling kotak amal, mendapat informasi tersebut Tim Buser Naga atas izin dan perintah PS.Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang,
AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., langsung menuju ketempat kejadian.
“Sesampai di TKP tepatnya Masjid AR-RAUDHAH kel. Gedung nasional tim langsung mangamankan laki-laki tersebut setelah di intogerasi pelaku mengaku bernama inisial (MRP) dan mengakui bahwa benar dia ada melakukan pencurian sebuah kotak amal di masjid tersebut”, terang berry.
Lebih lanjut, Tim melakukan pengembangan dengan mengintogerasi sdr. (MRP) lebih dalam dan ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor, diantaranya:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004 Nopol: BN 5798 PO, No Rangka MH35TP0054K304063, No Mesin 5TP608949 yang sedang terparkir di samping Masjid AR-RAUDHAH kel. Gedung nasional kec. Taman sari kota pangkal pinang, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/257/VI/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 28 Juni 2024.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna silver dengan plat nomor BN 6735 DE yang sedang terparkir di masjid sirottol mustaqim di daerah kel. Kelapa kec. Kelapa kab. Bangka barat, sesuai dengan lapdu tanggal 30 Juni 2024 polsek kelapa.
Pelaku melakukannya dengan cara, awalnya sdr. (MRP) sholat di masjid Ar-Raudhah setelah selesai sholat pelaku melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha jupiter yang sedang terparkir disamping masjid dengan kunci kontak yang masih tergantung di sepeda motor. Melihat hal tersebut sdr. (MRP) langsung menghidupkan 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004 Nopol: BN 5798 PO, No Rangka MH35TP0054K304063, No Mesin 5TP608949 sepeda motor dan membawa lari ke arah mentok.
Kemudian pada hari selanjutnya sepeda motor yamaha jupiter yang dicuri oleh sdr. (MRP) tersebut rusak dan diletakkan nya di masjid daerah desa nek nang kab.bangka barat, selanjutnya sdr. (MRP) menumpang kendaraan menuju ke daerah desa kelapa.
Sesampainya di kelapa pelaku berhenti di masjid sirotol mustaqim, lalu mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna silver dengan plat nomor BN 6735 DE.
“Saat ini sdr (MRP) beserta barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan :
- 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha jupiter warna hitam oranye tahun 2004 Nopol: BN 5798 PO, No Rangka MH35TP0054K304063, No Mesin 5TP608949;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna silver dengan plat nomor BN 6735 DE;
- 1 (satu) buah kotak amal.
Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang