Ujungpensil.com, Pangkalpinang – Mengantisipasi aksi tawuran dan kenakalan remaja selama bulan ramadhan di Kota Pangkalpinang jajaran Polresta Pangkalpinang laksanakan patroli teraweh dan jelang sahur. Jumat malam (16/3).
Patroli malam secara menyeluruh dan pemantauan jalan di tempat yang diduga sebagai tempat dijadikan tawuran pemuda, menjadi atensi Kapolresta Pangkalpinang kepada jajarannya untuk dilaksanakan dan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.I.K M. HP mengatakan patroli ini dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan, terutama aksi tawuran pemuda yang meresahkan masyarakat di Kota Pangkalpinang.
Beberapa langkah untuk mengantisipasi aksi tawuran, terang Kapolresta Pangkalpinang antara lain :
- Lakukan patroli secara menyeluruh dan terus menerus saat selesai ibadah teraweh dan menjelang sahur selama bulan ramdahan.
- Laksanakan patroli dengan rutin secara mobile dan mengaktifkan Polsek sebagai basis deteksi.
- Bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan razia terhadap kelompok remaja.
- Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan.
Patroli yang dilaksanakan malam hingga jelang sahur Sabtu (16/3), jajaran Polresta Pangkalpinang dan Polsek jajaran mengamankan beberapa kelompok pemuda yang nongkrong dilokasi yang diindikasi akan melaksanakan aksi tawuran. Selanjutkan kelompok pemuda tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang, ujar KBP Gatot.
Dengan adanya patroli secara menyeluruh dan terus menerus ini diharapkan dapat mempersempit ruang para remaja yang melakukan aksi tawuran, sehingga situasi Dibulan ramadhan tetap aman dan nyaman sehingga masyarakat Kota Pangkalpinang dapat beribadah dengan khusyuk, tambah Kapolresta.
Dilokasi yang berbeda, personel Polsek jajaran Polresta Pangkalpinang juga melaksanakan kegiatan patroli dan antisipasi aksi tawuran pemuda di wilayah hukum Polsek masing masing.
Kegiatan terus dilakukan secara mobile dan mendatangi lokasi lokasi yang terindikasi dilakukan remaja untuk nongkrong dan melakukan balapan liar.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol.Gatot Yulianto mengatakan “jajaran Polresta Pangkalpinang akan menindak tegas kegiatan masyarakat yang menimbulkan gangguan harkamtibmas dan melakukan penegakan hukum kepada pelanggar ataupun setiap orang yang melakukan tindak pidana. “tutupnya.
Humas Polresta Pangkalpinang